JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dipecat tidak hormat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Bintoro menangis dan menyesal usai mendengar putusan tersebut.
“Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang turut memantau sidang etik tersebut, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Meski begitu, Anam menyebut Bintoro mengajukan banding atas putusan majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu.
Sebelumnya diberitakan, lima polisi telah menjalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia. Tiga di antaranya dipecat dari Korps Bhayangkara.
Tiga polisi tersebut yakni AKBP Bintoro, AKP Zakaria dan AKP Mariana. AKBP Bintoro merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara AKP Zakaria adalah Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.