Penampakan Tumpukan Uang Rp204 Miliar Hasil Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN

Puteranegara Batubara
Tumpukan uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant bank BUMN. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening bank BUMN yang sudah tidak aktif atau dormant. Uang sebanyak Rp204 miliar disita dalam perkara tersebut.

"Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Para pelaku merupakan jaringan pembobol rekening dormant.

"Sindikat pembobolan bank," ucap dia.

Dua dari sembilan tersangka yakni berinisial C alias Ken dan Dwi Hartono terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN berinisial MIP.

"Menetapkan sembilan orang tersangka," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Nasional
12 menit lalu

Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ambruk Masuk Tahap Pencarian Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal