Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Rizky Agustian
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. (Foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Dalam perkara itu, penyidik menetapkan sembilan tersangka.

"Dari proses penyidikan tersebut penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dia menjelaskan, modus para tersangka yakni melakukan akses ilegal untuk memindahkan dana dari rekening dormant. Adapun jumlah dana yang dipindahkan senilai Rp204 miliar.

"Pemindahan dana ke rekening di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," tutur Helfi.

Menurut dia, sindikat pembobol bank itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset saat melancarkan aksinya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Isi Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 Miliar

Nasional
16 hari lalu

Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Niat Kuras Rekening Dormant, Dari Mana Infonya?

Bisnis
2 bulan lalu

Mengenal Rekening Dormant: Kenapa Bisa Terjadi dan Bagaimana Mengatasinya?

Nasional
2 bulan lalu

PPATK Ungkap Temuan Rekening Dormant di Instansi Pemerintah, Nilainya Tembus Rp500 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal