Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!

Nur Khabibi
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dipecat usai viral mengaku ingin merampok uang negara (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan anggota DPRD Gorontalo dari PDI Perjuangan (PDIP), Wahyudin Moridu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, tercatat jumlah utang Wahyudin lebih besar dibanding total kekayaannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Wahyudin memiliki harta senilai Rp198 juta. Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta.

Artinya, LHKPN Wahyudin justru berada dalam posisi minus.

Menanggapi hal itu, KPK memastikan segera melakukan pengecekan keabsahan laporan tersebut.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (21/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Viral Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utangnya

Nasional
9 hari lalu

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Terkuak! Video ‘Merampok Uang Negara’ Bikin Geger Publik

Nasional
9 hari lalu

PDIP Ingatkan Kader usai Pecat Wahyudin Moridu: Jangan Cederai Hati Rakyat!

Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal