Viral Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utangnya

Nur Khabibi
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu viral mengaku ingin merampok uang negara (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDI Perjuangan (PDIP) Wahyudin Moridu. Dalam catatan kekayaan tersebut, utang Wahyudin lebih besar dari jumlah kekayaannya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan per Desember 2024, Wahyudin tercatat memiliki harta kekayaan Rp198 juta.

Namun, anehnya pria yang viral karena mengaku ingin merampok uang negara ini memiliki utang sebesar Rp200 juta. Dengan kata lain, LHKPN-nya minus.

Mengenai hal ini, KPK akan segera mengecek keabsahan laporan kekayaan tersebut.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (21/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Terkuak! Video ‘Merampok Uang Negara’ Bikin Geger Publik

Nasional
13 hari lalu

PDIP Ingatkan Kader usai Pecat Wahyudin Moridu: Jangan Cederai Hati Rakyat!

Nasional
13 hari lalu

PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara

Nasional
45 menit lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal