JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diperiksa terlebih dahulu terkait kasus tudingan ijazah palsu. Namun, Jokowi malah mangkir dengan alasan sakit.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Jokowi sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Namun, Jokowi malah melakukan perubahan jadwal karena mengaku sakit dan datang ke Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Sebetulnya sudah ada panggilan kepada saudara Joko Widodo untuk hadir. Waktunya kapan saya tidak tahu. Tetapi, saudara Joko Widodo mengaku sakit dan meminta untuk di reschedule,” ucap Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
“Tapi anehnya untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," tutur dia.
Ia pun menyayangkan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya lebih dulu memeriksa kliennya sebagai terlapor.Menurutnya, secara SOP seharusnya pelapor yang lebih dahulu diperiksa dalam hal ini Presiden RI ke-7 Joko Widodo.