"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa jadi harus saudara Joko Widodo yang terlebih dahulu diperiksa," ungkap dia.
Sementara itu, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," ungkap dia.
Selain itu pihaknya juga meminta agar ijazah milik Jokowi dapat disita sebagai bukti dalam perkara ini.
"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," jelas dia.