JAKARTA, vozpublica.id - Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). Kedatangan mereka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa Hhukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan kliennya menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satunya meminta dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).
Dia mengungkapkan pihaknya juga mendesak Polda Metro Jaya dapat memeriksa Jokowi secara langsung.
"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus Saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," ujar dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta ijazah Jokowi dapat disita sebagai bukti dalam perkara ini.