KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

"Atas kondisi ini, kemudian RS berkonsultasi dengan BH agar mengubah skenario untuk memilih PT IPA sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalur kereta api tersebut," kata Asep.

Risna kemudian menetapkan PT IPA sebagai pemenang tender pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. Kemudian, PT IPA menandatangani kontrak proyek tersebut dengan nilai Rp164,51 miliar.

"Dalam prosesnya, PT IPA yang terpilih sebagai pemenang tender kemudian menanggung commitment fee yang sebelumnya sudah disepakati oleh PT WJP-KSO," ujar Asep.

PT IPA kemudian diduga memberikan uang kepada Risna sejumlah Rp600 juta sebagai bagian dari commitment fee dari nilai kontrak proyek.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

Nasional
2 bulan lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Pungli Rp75 Juta untuk Kuota Haji Khusus, bakal Dalami

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung bakal Koordinasi dengan KPK terkait Kasus Korupsi di Kemdikbudristek

Nasional
1 hari lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal