JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus memburu buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Keputusan tersebut tidak terpengaruh oleh pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Ya dalam perkara ini KPK juga masih ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan satu juga masih menjadi DPO, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian," ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Dalam perkara suap itu, KPK menetapkan satu tersangka lain, yakni Donny Tri Istiqomah. Budi menyatakan, penyidikan terhadap Donny juga tidak terpengaruhi Hasto yang terima amnesti.
"Saat ini masih berlanjut," kata dia.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.