Pertamina soal Campuran Etanol di BBM: Upaya Mendorong Energi Ramah Lingkungan

JAKARTA, vozpublica.id - PT Pertamina Patra Niaga menyebut kandungan etanol dalam base fuel yang diimpor untuk SPBU swasta merupakan praktik yang lazim di antara kalangan perusahaan minyak dan gas (migas) dan berlaku secara internasional.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, campuran etanol dalam base fuel merupakan komitmen untuk mengurangi emisi dari hasil pembakaran bahan bakar minyak (BBM). Sebab, kandungan etanol dianggap mampu mengurangi emisi karbon yang dilepas.
Pihaknya pun menghormati prosedur internal masing-masing operator SPBU swasta yang menolak impor base fuel yang bercampur etanol.
"Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10 persen telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brazil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon," ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Meski ada polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait persediaan BBM, Pertamina Patra Niaga memastikan layanan bahan bakar tetap berjalan normal.
Perseroan menegaskan komitmen untuk menjaga ketersediaan BBM di seluruh Indonesia, sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk berkolaborasi dengan SPBU swasta untuk memastikan layanan energi kepada masyarakat tetap terjamin.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen menghadirkan layanan terbaik dan tetap tunduk pada regulasi yang berlaku di Tanah Air.
"Kami memastikan seluruh produk BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah serta mekanisme pengadaan yang berlaku. Dalam menjalankan amanah menjaga pasokan energi nasional, Pertamina Patra Niaga tidak bekerja sendiri, tetapi kami juga terbuka untuk berkolaborasi dengan SPBU swasta," kata dia.