KPK ke Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno di WA, Nanti Ketahuan saat Disadap

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan, pihaknya memiliki alat teknologi canggih untuk menyadap alat komunikasi pejabat yang terlibat kasus korupsi. Dia pun mewanti-wanti para pejabat jangan mengirim konten porno melalui aplikasi WhatsApp.

Pasalnya, saat KPK melakukan penyadapan, konten porno itu berpotensi ikut terangkut. Hal itu disampaikan Tanak dalam forum Rapat Koordinasi 'Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI-Pemerintah Daerah' di Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (10/7/2025).

"Jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu Bapak-Bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini Bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, Bapak-Bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, akan kita tahu," ujar Tanak.

Namun, dia mengingatkan agar para pejabat tidak takut memakai HP, selama menggunakannya dengan benar dan tidak melakukan korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

Nasional
3 bulan lalu

KPK Sita Ruko hingga Rumah terkait Kasus Pemerasan Kemnaker, Senilai Rp4,9 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Eks Penyidik KPK: Infrastruktur Jadi Ladang Suap, Uang Mengalir ke Pemimpin Daerah

Nasional
40 menit lalu

KPK Periksa 7 Saksi dari Asosiasi dan Travel, Dalami Mekanisme Pembayaran Haji Khusus

Nasional
2 jam lalu

KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal