JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan, pihaknya memiliki alat teknologi canggih untuk menyadap alat komunikasi pejabat yang terlibat kasus korupsi. Dia pun mewanti-wanti para pejabat jangan mengirim konten porno melalui aplikasi WhatsApp.
Pasalnya, saat KPK melakukan penyadapan, konten porno itu berpotensi ikut terangkut. Hal itu disampaikan Tanak dalam forum Rapat Koordinasi 'Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI-Pemerintah Daerah' di Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (10/7/2025).
"Jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu Bapak-Bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini Bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, Bapak-Bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, akan kita tahu," ujar Tanak.
Namun, dia mengingatkan agar para pejabat tidak takut memakai HP, selama menggunakannya dengan benar dan tidak melakukan korupsi.