"Sepanjang HP digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun. Tetapi kalau tidak benar pasti KPK akan melakukan tindakan apa yang Bapak-Bapak Ibu-Ibu tidak harapkan," tambahnya.
Tanak menyatakan, KPK tidak ada hanya di Jakarta melainkan ada di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Medan, Papua dan daerah lainnya.
"Jadi mata telinga kami ada pada seluruh wilayah republik ini. Kalau tidak benar tidak akan pernah itu di Medan ditangkap. Tidak akan pernah di Papua itu ditangkap oleh KPK dalam OTT," kata Tanak.