Ketua KPK Ungkap Status Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, Khofifah masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021–2022.
Hal itu diungkapkan Setyo menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah ada kemungkinan status Khofifah tak lagi menjadi saksi.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengungkapkan alasan pihaknya memeriksa kembali Khofifah. KPK ingin mendalami soal proses administrasi terkait dana hibah itu.