JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan dua pelabuhan kepada pihak swasta. Dua pelabuhan itu yakni Pelabuhan Kelas II Nabire, Papua Tengah dan Pelabuhan Kelas III Belang-Belang, Sulawesi Barat.
Penyerahan ini ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Transporindo Nusantara Terminal.
Perjanjian ini meliputi penyediaan dan pengelolaan infrastruktur. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyebut, sinergi pemerintah dan swasta dalam mengelola infrastruktur pelabuhan ini bagian dari meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Melalui skema kerja sama pemanfaatan ini, aset negara dapat dikelola lebih produktif, transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing logistik nasional sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah timur Indonesia," ujar Lollan dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).
Adapun objek kerja sama di Pelabuhan Nabire mencakup tanah, dermaga, gudang, jalan khusus kompleks, bangunan fasilitas pelabuhan, serta area parkir dan penerangan jalan dengan luas total lebih dari 160.000 meter persegi.