Jawaban Lengkap DPR atas Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah hingga Pangkas Anggaran

Nur Khabibi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) mengumumkan jawaban DPR atas tuntutan rakyat (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan rakyat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan sejumlah keputusan penting yang diambil DPR.

Keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Terdapat enam poin dalam keputusan DPR tersebut, yakni:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, c. biaya komunikasi intensif, d. biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

Nasional
27 hari lalu

DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Nasional
27 hari lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Megapolitan
33 menit lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal