Jawaban Lengkap DPR atas Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah hingga Pangkas Anggaran

Nur Khabibi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) mengumumkan jawaban DPR atas tuntutan rakyat (foto: Arif Julianto)

Berikut daftar rincian pendapatan bersih atau take home pay yang diterima anggota DPR setelah pemangkasan, seperti tercantum dalam lembar Hak Keuangan Anggota DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

- Gaji Pokok: Rp4.200.000

- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000

- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000

- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680 

- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 

- Total Gaji dan Tunjangan: Rp16.777.680

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

Nasional
28 hari lalu

DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Nasional
28 hari lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nasional
6 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal