JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mencegah Kawasan Laut China Selatan menjadi sumber konflik di antara kekuatan besar dunia. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam menyatakan bahwa Indonesia harus mengubah Laut China Selatan menjadi zona perdamaian atau Sea of Piece.
Dalam webinar yang diadakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Menko Polhukam menyampaikan pentingnya menjalankan mandat Konstitusi Indonesia untuk ikut menjaga perdamaian dunia dengan cara yang berbasis pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Kita harus terus menyerukan agar semua pihak menahan diri dari aksi yang dapat memicu insiden, menjaga status quo, serta menggunakan cara-cara non-kekerasan dan perundingan damai yang berdasarkan norma hukum internasional, utamanya UNCLOS 1982," ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Menko Polhukam menyoroti kompleksitas sengketa wilayah di Laut China Selatan, yang semakin diperumit dengan rivalitas geopolitik antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan China. Indonesia menegaskan bahwa dialog dan kerjasama melalui ASEAN merupakan kunci utama dalam menangani isu-isu di Laut China Selatan.
Dalam merespons tantangan keamanan di Laut Natuna Utara, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat keamanan melalui peningkatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan peningkatan kapasitas satuan terintegrasi TNI.