Heboh RS Medistra Diduga Larang Dokter Berhijab, MUI: Sakiti Hati Umat Islam

Widya Michella
Waketum MUI Anwar Abbas meminta Kemenkes agar turun melakukan investigasi. (Foto: MPI).

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi viralnya surat dokter Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra. Surat tersebut berisi diduga bersedia membuka hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan dugaan larangan berhijab sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Menurut dia, dugaan larangan berhijab tidak sesuai dengan semangat pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

5 Kebiasaan Sederhana Ini Terbukti Sehatkan Jantung, Cek Sekarang!

Health
8 hari lalu

Apa Benar Transplantasi Organ Bikin Manusia Hidup Abadi? 

Health
9 hari lalu

Ciri-Ciri Makanan Tidak Layak Konsumsi, Bukan cuma Bau Basi!

Health
9 hari lalu

Keracunan Makanan Sebabkan Kejang, Kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal