Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi terkait Pemerasan SYL Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (Muhammad Farhan)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis (21/12/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya meminta pemeriksaan hari ini ditunda. Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian, Kamis (21/12/2023). 

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Usai Diperiksa, Eks Dirut PGN Langsung Ditahan KPK terkait Kasus Jual Beli Gas

Nasional
16 jam lalu

32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Mobil
17 jam lalu

Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan

Nasional
1 hari lalu

Biro Perjalanan Kembalikan Uang ke KPK terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal