Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi terkait Pemerasan SYL Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (Muhammad Farhan)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Kamis (21/12/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya meminta pemeriksaan hari ini ditunda. Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian, Kamis (21/12/2023). 

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker, Diduga Dibeli dari Hasil Peras TKA

Nasional
2 hari lalu

KPK bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan usai Geledah Rumah

Nasional
4 hari lalu

KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Lagi Setelah 200 Hari Penggeledahan Rumah, Ada Apa?  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal