JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggelar sidang etik perdana terhadap Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). Sidang tetap berjalan tanpa kehadiran Firli.
"Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan setengah 5 (16.30 WIB) selesai, tanpa kehadiran Firli," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Rabu (20/12/2023).
Tumpak mengatakan, tidak mengetahui alasan Firli tidak menghadiri sidang etiknya.
"Firli tidak hadir, alasannya ya enggak jelas juga," ujarnya.
Menurut Tumpak, 12 saksi semuanya hadir dalam sidang tersebut. Mereka yang menjadi saksi di antaranya pimpinan KPK, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta ajudan dan sopir SYL.
"Pertemuan-pertemuan itu (SYL dan Firli) tentunya kami akan tanyakan," ujarnya.
Sidang akan kembali digelar besok, Kamis (21/12/2023). Dewas KPK berencana menghadirkan 13 saksi untuk memberikan keterangan dalam tersebut.