Firli Bahuri kembali Diperiksa Kamis 28 November 2024, bakal Ditahan?

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 28 November 2024. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, sesuai petunjuk jaksa.

Seperti diketahui, berkas tersangka Firli masih belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

"Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum Kejati DKI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (25/11/2024). 

Dia memastikan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Firli pada pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim karena perkara ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. 

"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ atau tempat lain yang telah ditentukan, itu bisa," ujar Ade. 

Ade tidak bisa memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Firli atau tidak. Keputusan soal penahanan akan dikeluarkan setelah pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

BGN: 198 Dapur MBG Sudah Punya Sertifikat Higiene

Nasional
58 menit lalu

Vivo dan BP Tiba-Tiba Batal Beli BBM dari Pertamina, Kenapa?

Nasional
1 jam lalu

Kementerian ESDM Ungkap Penjualan Pertalite Turun, BBM Subsidi Mulai Ditinggalkan

Buletin
1 jam lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Puluhan Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Bangunan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal