Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Status Tersangka Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Riyan Rizki Roshali
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto MPI/Refi Sandi).

JAKARTA, vozpublica.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal status tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang hampir setahun. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tenang saja, nanti selesai,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

Karyoto menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas. Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Komisi II DPR: Normal Daerah Mau Tambah PAD

Nasional
4 jam lalu

Zulhas Pastikan Udang Ekspor RI Terpapar Zat Radioaktif yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

Nasional
4 jam lalu

32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Nasional
4 jam lalu

Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal