JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor 32 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mendesak agar Presiden Prabowo Subianto merombak kabinetnya.
Bhima menilai pengenaan tarif impor tersebut merupakan kegagalan dan menjadi tanda lemahnya arah kebijakan luar negeri, serta ekonomi Indonesia. Hal itu pun bisa berimbas pada kepercayaan pasar dan posisi tawar negara.
"Menteri Airlangga Hartarto jelas gagal dalam merancang strategi ekonomi luar negeri yang efektif. Menteri Keuangan Sri Mulyani, meskipun memiliki pandangan teknokratik yang tajam, tidak lagi cukup didengar dalam pengambilan keputusan strategis," ujar Bhima dalam keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
"Sementara Menteri Luar Negeri Sugiono tampak hanya menjalankan fungsi simbolik, bukan diplomatik yang substantif,” tutur dia.
Tim negosiasi Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah menawarkan berbagai konsesi besar, termasuk pembelian LNG, elpiji, minyak mentah, gandum, hingga pesawat Boeing. Namun, AS tetap memberlakukan tarif tersebut.