JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan industri yang paling terdampak tarif impor barang 32 persen adalah padat karya. Apalagi, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta agar pengenaan tarif diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Shinta pun mencontohkan industri padat karya yang dimaksud, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, hingga furniture. Sebab, nilai ekspornya mencapai lebih dari 50 persen.
"Karena memang kalau kita lihat, ekspor Indonesia ke Amerika memang hanya sekitar 10 persen, tapi ekspor dari sektor padat karya seperti TPT, sepatu, dan lainnya ke pasar Amerika itu porsinya lebih dari 50 persen," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (8/7/2025).
Untuk itu, ia berharap pemerintah menyiapkan insentif bagi pelaku industri. Dengan begitu, industri bisa terlindungi dari dampak pengenaan tarif impor tersebut.