JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Perkara itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Topan Ginting.
Setyo memastikan belum ada informasi dari pihak penyidik terkait rencana pemanggilan tersebut.
"Ya, sementara sih, sampai dengan hari ini belum ada. Belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo usai rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dia menyampaikan penyidik sampai saat ini masih fokus terhadap pokok perkara. Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi lain terus dilakukan.
Setyo menyebut, menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu bisa saja dipanggil KPK jika dibutuhkan untuk memperdalam kasus ini.
"Tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain, kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan. Tapi kalau memang tidak ada, karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," ujarnya.