KPK Bongkar Paksa Rumah Anak Buah Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

MEDAN, vozpublica.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar paksa rumah salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang merupakan anak buah Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pejabat tersebut, Topan Obaja Putra Ginting, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Penggeledahan berlangsung di kompleks perumahan elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Aksi KPK sempat terkendala karena gerbang dan pintu rumah dalam kondisi terkunci. Petugas kemudian mendatangkan ahli kunci untuk membuka paksa gerbang tersebut.
Begitu berhasil masuk, pagar rumah langsung ditutup dan penjagaan diperketat. Proses penggeledahan sempat tertunda hingga pukul 11.00 WIB karena rumah tidak dapat diakses.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga memeriksa sebuah paket yang tergeletak di dekat pagar rumah untuk memastikan tidak ada kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Topan Ginting bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Sampai saat ini, KPK belum merilis keterangan resmi terkait barang bukti atau dokumen yang disita dari rumah tersangka.
Editor: Komaruddin Bagja