Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Achmad Al Fiqri
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. (Foto: Instagram @bang.bobhasan)

Dia menyebut, penyelesaian RKUHAP akan membantu pembahasan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, implementasi RUU Perampasan Aset harus memiliki hukum acara pidana yang diatur dalam RKUHAP.

"Makanya itu tahapannya paralel tadi. Tetapi kita bersimultan. Bagaimana kita terlebih dahulu mengupas apa isinya yang sebenarnya. Yang selama ini harus kita uruskan bersama-sama," kata Bob.

Sebagai informasi, DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan ini merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik. Diketahui, Prabowo sudah bertemu dengan para ketum parpol beberapa waktu lalu.

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga, hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," kata Supratman di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol

Nasional
25 hari lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 

Nasional
12 hari lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal