Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung Barat
Advertisement . Scroll to see content

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 09 September 2025 - 21:55:00 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini
DPR dan Pemerintah menargetkan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - DPR dan pemerintah menyepakati untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun ini. Saat ini, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan usai memimpin rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Rabu (9/9/2025). 

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan," kata Bob ditemui usai rapat.

Meski begitu, Bob mengatakan pihaknya akan tetap berhati-hati dan tak mau buru-buru dalam proses pembahasannya. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut