Arti R4 PPPK Apakah Lulus atau Tidak? Ini Jawaban Resmi yang Bikin Kamu Penasaran!

Komaruddin Bagja
Arti R4 PPPK Apakah Lulus atau Tidak? (Ist)

JAKARTA, vozpublica.id -  Arti R4 PPPK apakah lulus atau tidak menjadi pertanyaan penting bagi banyak peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Kode R4 sering muncul dalam hasil pengumuman seleksi PPPK, namun maknanya masih membingungkan bagi sebagian peserta. 

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa arti kode R4, perbedaannya dengan kode lain seperti R4/L, serta implikasinya terhadap status kelulusan dan pencairan gaji PPPK.

Apa Itu Kode R4 pada PPPK?

Kode R4 pada PPPK menunjukkan bahwa peserta adalah non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah. Status ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 347 Tahun 2024. 

Dengan kata lain, peserta dengan kode R4 bukan merupakan honorer yang sudah terdata secara resmi, melainkan peserta baru atau non-ASN yang belum masuk dalam data pemerintah.

Apakah Peserta dengan Kode R4 Lulus Seleksi PPPK?

Pertanyaan utama, arti R4 PPPK apakah lulus atau tidak? Jawabannya adalah kode R4 sendiri tidak menunjukkan bahwa peserta lulus seleksi. Kode ini hanya menandakan status administratif peserta sebagai non-ASN yang tidak terdata, bukan status kelulusan.

Namun, ada kode lain yang sangat mirip, yaitu R4/L. Kode R4/L berarti peserta non-ASN yang tidak terdata, tetapi telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK. Jadi, peserta dengan kode R4/L sudah lolos seleksi dan berhak mengikuti proses pengangkatan PPPK.

Perbedaan Kode R4 dan R4/L

Kode R4

  • Peserta adalah non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah.
  • Status ini menunjukkan peserta belum tentu lulus seleksi PPPK.
  • Peserta dengan kode ini belum berhak mengikuti proses pengangkatan maupun pencairan gaji PPPK.

Kode R4/L

  • Peserta adalah non-ASN yang tidak terdata, tetapi telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK.
  • Status ini menandakan peserta lolos seleksi dan berhak mengikuti proses pengangkatan.
  • Peserta dengan kode ini berhak menerima pencairan gaji PPPK sesuai ketentuan.

Implikasi Kode R4 terhadap Pencairan Gaji PPPK

Pencairan gaji PPPK hanya berlaku bagi peserta yang sudah resmi dinyatakan lulus dan diangkat menjadi PPPK. Oleh karena itu:

  • Peserta dengan kode R4 belum berhak menerima pencairan gaji PPPK karena belum dinyatakan lulus dan belum diangkat.
  • Peserta dengan kode R4/L berhak mengikuti proses pengangkatan dan menerima pencairan gaji PPPK sesuai ketentuan.

Mengapa Kode R4 Muncul?

Kode R4 muncul karena pemerintah melakukan pendataan ketat terhadap tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK. Peserta yang belum terdata dalam sistem resmi pemerintah, meskipun mengikuti seleksi, akan diberi status R4. Ini bertujuan menjaga transparansi dan memastikan hanya peserta yang memenuhi syarat administratif yang dapat lolos dan diangkat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Nasional
22 hari lalu

Link Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu di Kementerian PAN RB dan Syarat Dokumen

Buletin
23 hari lalu

Polres Jeneponto Diserbu Warga, Urus SKCK Usai Lolos PPPK Paruh Waktu

Keuangan
24 hari lalu

Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal