JAKARTA, vozpublica.id - Hasil akhir seleksi PPPK Tahap II menjadi perhatian utama para pelamar tahun ini, karena pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 16 Mei 2025.
Materi seleksi terdiri dari beberapa aspek penting, yaitu kompetensi teknis sesuai bidang yang dilamar, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Berikut penjelasan soal hasil akhir seleksi PPPK Tahap II yang dikutip vozpublica.id dari laman BKN:
Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II 2024
Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap II
Pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap II adalah:
- Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah minimal selama dua tahun terakhir.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya yang melamar formasi guru di instansi daerah.
- Pelamar yang sebelumnya dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
- Pelamar PPPK Tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
- Pelamar yang belum pernah mengikuti seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Prioritas Pengisian Formasi PPPK Tahap II
Untuk mengoptimalkan pengisian formasi, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan prioritas sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021, terutama guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi.
- Eks Honorer Kategori 2 (THK2) yang memenuhi kualifikasi sesuai formasi kosong.
- Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi yang tersedia.
- Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.
Lulusan Prajabatan atau PPG.
Skema PPPK Paruh Waktu
Selain seleksi penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan skema PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah terdaftar di pangkalan data BKN dan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun belum berhasil mengisi formasi. Jabatan paruh waktu yang disediakan meliputi:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Pelaksanaan skema ini akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap I dan II selesai.
Regulasi yang Mengatur Seleksi PPPK 2024
Pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 mengacu pada beberapa regulasi penting, antara lain:
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum.
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 dan Nomor 349 Tahun 2024, yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di instansi daerah.
Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II
Peserta yang mengikuti seleksi PPPK Tahap II dapat memantau pengumuman hasil akhir secara berkala melalui:
- Website resmi masing-masing instansi pemerintah.
- Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman secara rutin agar tidak melewatkan informasi penting terkait kelulusan dan tahapan selanjutnya.