JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ulang sengketa empat pulau yang 'diperebutkan' Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), pada pekan depan atau Selasa 17 Juni 2025. Wamendagri Bima Arya mengatakan, pengkajian ulang tersebut akan dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima, Jumat (13/6/2025).
Bima mengungkapkan kementeriannya memberi perhatian penuh terhadap isu ini.
Menurut Bima, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lama dan kini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pemerintah akan menyikapi hal ini dengan cermat dan hati-hati.
Bima menambahkan, penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya melihat aspek geografis, tetap juga perlu mempertimbangkan sisi historis dan kultural masyarakat setempat.