Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara

JAKARTA, vozpublica.id - Nama buronan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama tak lagi tercantum dalam daftar red notice dalam situs Interpol. Padahal, selama ini identitas Fredy sempat terpampang lengkap di situs resmi lembaga kepolisian dunia itu.
Dalam situs Interpol sebelumnya, Fredy disebut lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985. Dia digambarkan berambut panjang warna hitam, mengenakan kaus biru, dan sempat masuk dalam daftar bersama tujuh buronan lain seperti Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), hingga Daschbach Richard Jude (88).
Menanggapi hal itu, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri Brigjen Untung Widyatmoko memastikan Fredy Pratama masih berstatus sebagai buronan internasional.
“Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung, Rabu (1/10/2025).
Dengan kata lain meski nama Fredy tidak lagi terlihat di laman publik Interpol, kata dia, status buronan internasionalnya tetap berlaku dan masih bisa diakses oleh aparat penegak hukum lintas negara.
Dia menegaskan ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja, contohnya seperti Fredy.