JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik mulai 2028. Gubernur Jakarta Pramono Anung pun buka suara atas keputusan tersebut.
Menurut dia, hingga kini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
"Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian, seperti kita ketahui bersama, Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota. Presiden telah menetapkan dalam Perpres yang baru, tahun 2028, IKN menjadi ibu kota politik," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dia menyebut terminologi ibu kota politik ini bisa bermacam-macam. Menurutnya, pemindahan pemerintahan pastinya tidak dilakukan secara menyeluruh pada 2028.
"Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta," tuturnya.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya tetap mempersiapkan diri terkait pemindahan pusat pemerintah.