JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia juga menyatakan akan mengawal pembangunan ibu kota baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY sekaligus merespons penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
"Ya kita, kita kawal semuanya, ya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata AHY saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, pemerintah akan melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Jika sudah terealisasi, IKN akan bisa menjadi ibu kota politik.
"Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau ya pusat yudikatif maupun legislatif. Nah, kalau itu sudah terampung, tentunya bersama dengan kawasan eksekutif itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan IKN tetap berlanjut. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, Prabowo menetapkan IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.