Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pengancaman. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria berinsial RA asal kota Depok, Jawa Barat, melaporkan perempuan berinisial H atas dugaan pemerasan. Kasus ini diduga berkaitan utang piutang.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2025). Saat itu, H mendatangi kediaman RA untuk menagih utang.

"Awal kejadian pelapor didatangi terlapor di rumah pelapor, meminta untuk mengembalikan uang dikarenakan memiliki utang piutang," kata Reonald dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Merasa tidak pernah menerima uang, kata dia, RA menolak untuk mengembalikan uang tersebut. Selanjutnya, H tetap memaksa hingga ingin menyita BPKB milik RA.

"Pada saat pelapor sedang mendokumentasikan memberikan BPKB milik pelapor, tangan pelapor ditarik sehingga terkena cakar dan mengakibatkan sakit di sekitar jempol," ujar Reonald.

RA, kata Reonald, juga sempat diancam oleh H. Ancaman itu berupa hendak membakar rumah dan kantor pelapor apabila utang tidak dikembalikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang Bank dan Dilelang, kok Bisa?

Nasional
7 hari lalu

Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!

Bali
1 bulan lalu

Pekerja Proyek di Gianyar Dikeroyok dan Ditikam 2 Rekannya gegara Ditagih Utang Rp50.0000

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Perempuan Dikeroyok saat Nongkrong di Bekasi, Dipicu Masalah Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal