"Jika kendaraan sudah tidak dimiliki, sebaiknya segera dilaporkan ke Samsat agar data kendaraan tetap valid," katanya.
Opsgab tidak hanya menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak, tetapi juga sebagai sosialisasi keselamatan di jalan raya.
"Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Sehingga, tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia," kata Rivan.