JAKARTA, vozpublica.id - Korlantas Polri, Jasa Raharja, bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terus menggiatkan operasi gabungan di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Operasi gabungan itu sekaligus sebagai upaya edukasi mengenai pentingnya pengkinian data kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menegaskan jajarannya ikut aktif dalam operasi gabungan itu.
"Penindakan dilakukan dengan cara persuasif. Kami juga menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di lokasi operasi, bekerja sama dengan mitra perbankan," ujar Rivan, Rabu (21/8/2024).
Rivan juga mengingatkan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban tetapi juga bagian dari pengkinian data kendaraan, seperti yang diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.