Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Erfan Ma' ruf
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Foto: ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Korlantas Polri, Jasa Raharja, bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terus menggiatkan operasi gabungan di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Operasi gabungan itu sekaligus sebagai upaya edukasi mengenai pentingnya pengkinian data kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menegaskan jajarannya ikut aktif dalam operasi gabungan itu. 

"Penindakan dilakukan dengan cara persuasif. Kami juga menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di lokasi operasi, bekerja sama dengan mitra perbankan," ujar Rivan, Rabu (21/8/2024).

Rivan juga mengingatkan pembayaran pajak bukan hanya kewajiban tetapi juga bagian dari pengkinian data kendaraan, seperti yang diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

84 Penunggak Pajak Bayar Rp5,1 Triliun, Purbaya: Sisanya Kami Kejar Terus

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online: Kita Nggak Ganggu Dulu

Bisnis
5 hari lalu

RI Kantongi Rp41,09 Triliun dari Pajak Kripto hingga Pinjol per Agustus 2025

Nasional
6 hari lalu

Rocky Gerung Dukung Korlantas Bekukan Sirene Tot Tot Wuk Wuk: Berani Evaluasi Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal