ANKARA, vozpublica.id - Turki memblokir chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik perusahaan xAI Elon Musk. Alasannya, Grok memberikan jawaban yang menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, pendiri Turki Mustafa Kamal Ataturk, dan agama Islam.
Pengadilan Turki, Rabu (9/7/2025), memblokir akses terhadap beberapa konten Grok dengan alasan bias politik, mengandung ujaran kebencian, serta menyajikan ketidakakuratan fakta. Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki langsung menerapkan larangan tersebut setelah adanya perintah pengadilan.
Sebelumnya Grok juga membuat heboh dengan menyajikan jawaban antisemit serta memuji pemimpin Naziu Jerman Adolf Hitler.
Kejaksaan Agung Turki menggelar penyelidikan seraya memberlakukan larangan untuk pertama kali terhadap Frok di Turki. Berdasarkan hukum di Turki, penghinaan kepala negara dan agama terancam hukuman hingga 4 tahun penjara.
Sejauh ini belum ada komentar dari X maupun pemiliknya, Elon Musk.