"Israel dengan tegas menolak deklarasi sepihak pengakuan negara Palestina yang dibuat oleh Inggris dan beberapa negara lain. Deklarasi ini tidak mempromosikan perdamaian, tetapi justru semakin menggoyahkan kawasan dan melemahkan peluang tercapainya solusi damai di masa depan," bunyi pernyataan Kemlu Israel di media sosial X.
Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal masing-masing mengumumkan pengakuan negara Palestina, Minggu (21/9/2025), sehari sebelum dimulainya sesi debat Sidang Umum PBB.
Sebelumnya seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, ada 10 negara, termasuk Prancis, yang akan mengakui negara Palestina di sela-sela Sidang Umum PBB pada 22 September. Macron lalu mengonfirmasi kabar tersebut.