Data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menunjukkan, serangan Israel telah menewaskan hampir 65.000 warga Palestina sejak Oktober 2023, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Korban besar ini dijadikan salah satu indikator utama oleh Dewan HAM PBB bahwa tindakan militer Israel melampaui batas “pembelaan diri” dan masuk dalam kategori genosida.
Temuan Dewan HAM PBB sejalan dengan peringatan sejumlah lembaga HAM internasional. Awal bulan ini, Asosiasi Cendekiawan Genosida Internasional, badan akademik yang berisi pakar genosida dunia, menyatakan Israel sedang melakukan praktik genosida di Gaza. Bahkan, pada Juli lalu, dua organisasi HAM asal Israel secara terbuka mengakui bahwa negaranya melakukan praktik genosida terhadap rakyat Palestina.