Ini Alasan Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara ke AS

Anton Suhartono
Donald Trump menandatangani proklamasi melarang masuk warga dari 12 negara ke Amerika Serikat (Foto: AP)

WASHINGTON, vozpublica.id - Presiden Donald Trump kembali menarik perhatian publik setelah menandatangani proklamasi yang melarang masuk warga dari 12 negara ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (3/6/2025) sebagai bagian dari upaya memperketat keamanan nasional.

Trump menegaskan larangan tersebut ditujukan untuk melindungi AS dari ancaman terorisme dan pelanggaran imigrasi. Negara-negara yang terkena dampak termasuk beberapa dari Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Salah satu negara Asia Tenggara, Myanmar terdampak kebijakan ini.

Negara-Negara yang Terkena Larangan Masuk

Berikut daftar 12 negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Amerika Serikat:

  1. Afghanistan
  2. Myanmar
  3. Chad
  4. Kongo
  5. Guinea Ekuatorial
  6. Eritrea
  7. Haiti
  8. Iran
  9. Libya
  10. Somalia
  11. Sudan
  12. Yaman.

Selain itu, AS juga memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga dari tujuh negara lainnya, yaitu: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Daftar Negara BRICS 2025, Lengkap dengan Sejarah dan Tujuan Pembentukan

Internasional
4 bulan lalu

Putin Ngadu ke Trump Pangkalan Udaranya Diserang Ukraina, Janji Balas Dendam

Internasional
4 bulan lalu

Trump Ungkap Sifat Asli Xi Jinping: Dia Sangat Keras!

Internasional
41 menit lalu

Mengenal Shut Down Pemerintah AS dan Dampaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal