Proklamasi tersebut akan mulai diberlakukan pada 9 Juni 2025 pukul 12.01. Namun, visa yang telah dikeluarkan sebelum tanggal tersebut tidak akan dicabut.
Dalam pernyataan resminya yang diunggah ke media sosial X, Trump mengatakan, “Kami tidak akan mengizinkan orang memasuki negara ini karena ingin menyakiti kami.”
Ia menegaskan bahwa negara-negara tersebut dinilai gagal bekerja sama dalam sistem keamanan visa dan memiliki catatan buruk dalam hal verifikasi identitas, pencatatan kriminal, serta tingginya tingkat pelanggaran visa di AS.
Trump menambahkan bahwa larangan ini bersifat dinamis dan daftar negara dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi keamanan serta kerja sama yang diberikan oleh masing-masing negara.
Salah satu alasan konkret yang disampaikan Trump adalah insiden penyerangan bom Molotov terhadap demonstrasi pro-Israel di Boulder, Colorado. Pelakunya, Mohamed Sabry Soliman, seorang warga Mesir, diketahui telah melanggar masa berlaku visa dan izin kerja di AS. Kasus ini digunakan sebagai bukti bahwa sistem penyaringan imigrasi perlu diperketat.