Ini Alasan Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara ke AS

Anton Suhartono
Donald Trump menandatangani proklamasi melarang masuk warga dari 12 negara ke Amerika Serikat (Foto: AP)

Berlaku Mulai 9 Juni 2025

Proklamasi tersebut akan mulai diberlakukan pada 9 Juni 2025 pukul 12.01. Namun, visa yang telah dikeluarkan sebelum tanggal tersebut tidak akan dicabut.

Alasan dan Pertimbangan Keamanan

Dalam pernyataan resminya yang diunggah ke media sosial X, Trump mengatakan, “Kami tidak akan mengizinkan orang memasuki negara ini karena ingin menyakiti kami.” 

Ia menegaskan bahwa negara-negara tersebut dinilai gagal bekerja sama dalam sistem keamanan visa dan memiliki catatan buruk dalam hal verifikasi identitas, pencatatan kriminal, serta tingginya tingkat pelanggaran visa di AS.

Trump menambahkan bahwa larangan ini bersifat dinamis dan daftar negara dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi keamanan serta kerja sama yang diberikan oleh masing-masing negara.

Salah satu alasan konkret yang disampaikan Trump adalah insiden penyerangan bom Molotov terhadap demonstrasi pro-Israel di Boulder, Colorado. Pelakunya, Mohamed Sabry Soliman, seorang warga Mesir, diketahui telah melanggar masa berlaku visa dan izin kerja di AS. Kasus ini digunakan sebagai bukti bahwa sistem penyaringan imigrasi perlu diperketat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Daftar Negara BRICS 2025, Lengkap dengan Sejarah dan Tujuan Pembentukan

Internasional
4 bulan lalu

Putin Ngadu ke Trump Pangkalan Udaranya Diserang Ukraina, Janji Balas Dendam

Internasional
4 bulan lalu

Trump Ungkap Sifat Asli Xi Jinping: Dia Sangat Keras!

Soccer
6 jam lalu

Ada Intervensi Donald Trump, UEFA Tunda Keputusan Sanksi Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal