Kritik atas Kebijakan Standar Ganda
Langkah ini dinilai bias oleh berbagai pengamat internasional, terutama karena dilakukan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap para pejabat tinggi Israel di ICC dan ICJ. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant bahkan telah menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC atas tuduhan kejahatan perang.
Namun, alih-alih menekan Israel yang menghadapi tuduhan genosida, AS justru menghukum Palestina dengan dalih “merusak perdamaian.”
Bagi banyak pihak, ini mencerminkan standar ganda dalam kebijakan luar negeri AS, yang mengabaikan akar kekerasan dan penderitaan warga Gaza, namun mengutamakan aspek legal-formal dari kesepakatan politik lama seperti Perjanjian Oslo.
Salah satu alasan utama sanksi ini adalah keberanian pihak Palestina membawa kasus pelanggaran HAM dan agresi militer Israel ke ranah internasional. AS melihat langkah tersebut bukan sebagai upaya mencari keadilan, melainkan bentuk ketidakpatuhan terhadap komitmen damai yang menurut AS hanya bisa dicapai melalui negosiasi langsung, bukan lewat pengadilan internasional.