Viral Berburu Tukar Uang Baru untuk Idulfitri Nyaris Tak Kebagian, Ini Solusi dari BI

Anggie Ariesta
ilustrasi uang baru (ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Beredar video masyarakat yang nyaris tak kebagian untuk menukarkan uang baru jelang Idulfitri yang disiapkan Bank Indonesia (BI) di Layanan Kas Keliling. BI pun buka suara terkait hal ini.

Perlu dicatat, BI melayani penukaran uang rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik. Namun, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, setiap titik penukaran BI melalui Mobil Kas Keliling alokasi jumlah kuota penukaran dengan web PINTAR adalah 300-500 orang.

"BI selalu membawa modal kerja lebih untuk melayani juga masyarakat yang datang langsung tanpa melalui PINTAR (Go Show) dengan rata-rata 50 persen dari yang terdaftar di PINTAR," kata Marlison saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (2/4/2024).

Untuk masyarakat yang belum berkesempatan mendaftar di PINTAR karena sudah penuh, Marlison menegaskan maka dianjurkan untuk langsung ke lokasi penukaran.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
7 jam lalu

Rupiah Melesat 1,05 dalam Sepekan, Kembali di Bawah Rp16.600 per Dolar AS

Keuangan
6 hari lalu

Rupiah Sepekan Terkoreksi 0,82 Persen, Diprediksi Sentuh Rp16.800 per Dolar AS Pekan Depan

Makro
8 hari lalu

Gubernur BI Respons Rupiah Anjlok Nyaris Tembus Rp16.800 per Dolar AS

Nasional
9 hari lalu

Rupiah Lanjutkan Pelemahan dan Berpotensi Anjlok ke Rp17.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal