Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan kombinasi username/email dan password yang telah didaftarkan.
Isi Formulir RegistrasiSetelah login, pilih opsi untuk registrasi baru (individu/badan hukum).Isi semua field yang tersedia dengan informasi yang sesuai seperti NIK/KTP dan dokumen usaha yang diperlukan.Unggah Dokumen PendukungUpload fotokopi dokumen seperti KTP atau surat izin usaha agar proses registrasi berjalan lancar.Konfirmasi & Kirim FormulirSetelah semua field terisi dengan benar, klik tombol submit untuk mengirimkan formulir pendaftaran.Tunggu Proses VerifikasiTunggu konfirmasi dari pihak pajak mengenai status pendaftaran Anda. Jika disetujui, NPWP akan dikirimkan melalui email atau dapat diunduh melalui portal.Cara daftar NPWP online 2025 via Coretax dan Ereg memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan adanya sistem baru Coretax yang diluncurkan pada awal tahun 2025, proses pendaftaran NPWP menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan cepat.