“Jika dalam jangka panjang, power wheeling berpotensi merugikan konsumen,” ucap dia.
Akibatnya, power wheeling berisiko mewariskan masalah kepada rakyat yang bakal menerima tarif listrik mahal. Selain itu, negara juga dirugikan karena jaringan transmisi listriknya digunakan juga oleh swasta.
Tulus berpendapat, sistem ketenagalistrikan harus dipantau negara dan dinikmati oleh masyarakat. Sebagai informasi, skema power wheeling tengah dibahas untuk masuk dalam RUU Energi Baru dan Terbatukan (EBET).
“Negara harus hadir secara kuat dalam mengendalikan sistem ketenagalistrikan. Bukan malah dinikmati oleh segelintir investor," ujar Tulus.