Antrean Beli Elpiji 3 Kg Mengular, YLKI Minta Pemerintah Pastikan Stok Terjaga

JAKARTA, vozpublica.id - Aturan baru penjualan gas elpiji 3 kg membuat rakyat kesulitan. Pasalnya, masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan gas melon tersebut karena hanya bisa dibeli di tingkat agen atau pangkalan.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sri Wahyuni mengatakan, dalam konteks penerapan subsidi agar tepat sasaran, kebijakan baru tersebut dapat dimengerti karena banyak penyimpangan dalam distribusi gas elpiji 3 kg.
"Artinya sekitar 30 persen itu dinikmati oleh rumah tangga yang mampu. Sementara, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 kg tertulis bahwa elpiji 3 kg itu bisa dinikmati oleh kalangan rumah tangga dan dan juga pengusaha mikro," ucapnya.
Melalui Perpres tersebut, Sri menyebut siapa pun berhak menerima elpiji 3 kg. Untuk itu, dia meminta pemerintah merevisi regulasi tersebut agar distribusi gas melon tersebut tepat sasaran.
"Untuk itu ini perlu pemerintah merevisi regulasi tersebut, harus tegas bahwa elpiji 3 kg diperuntukkan oleh rumah tangga yang tidak mampu," katanya.