NEW YORK, vozpublica.id - Bursa mata uang kripto terbesar di dunia, Binance dan Binance AS telah menandatangani perjanjian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (United States Securities and Exchange Commission/SEC) untuk memastikan aset pelanggan AS tetap di sana sampai gugatan besar-besaran yang diajukan bulan ini regulator AS.
Mengutip Reuters, Minggu (18/6/2023), perjanjian tersebut diungkap surat-surat pengadilan yang diajukan pada Jumat (16/6/2023) malam. Namun surat itu masih memerlukan persetujuan dari hakim federal yang mengawasi litigasi. Untuk memastikan bahwa aset pelanggan AS tidak berada di luar negeri, perjanjian tersebut hanya mengizinkan karyawan Binance AS mengakses aset-aset ini.
Berdasarkan perjanjian, yang tidak termasuk dalam penyelesaian gugatan SEC, Binance AS akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan tidak ada pejabat Binance Holdings yang memiliki akses ke kunci pribadi untuk berbagai dompet, dompet perangkat keras, atau akses root ke alat Layanan Web Amazon Binance AS.
SEC menyatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (17/6/2023) bahwa perintah bantuan darurat yang dijamin untuk pelanggan Binance AS akan melindungi aset mereka dan memastikan mereka dapat terus menarik aset tersebut.
Adapun SEC menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao pada Senin (5/6/2023) karena diduga mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception). Dalam gugatan tersebut, SEC melayangkan 13 tuduhan, termasuk di antaranya Binance diduga menawarkan sekuritas kripto yang tidak terdaftar, seperti token BNB dan BUSD, kepada masyarakat umum.